KEPUNTEN - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Surat Edaran Bupati Sidoarjo Nomor 400.7.9.2/3240/438.5.2/2026 mengimbau seluruh perangkat daerah, fasilitas kesehatan, kecamatan, serta pemerintah desa untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi Kejadian Luar Biasa (KLB) Demam Berdarah Dengue (DBD). https://drive.google.com/file/d/1rKlepHyqTGvbk4sSmdCHUPPGlrf2c9LE/view?usp=sharing
Imbauan ini disampaikan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengenai peningkatan kewaspadaan terhadap penyebaran penyakit dengue di berbagai wilayah Indonesia.
Mengenal Penyakit Demam Berdarah Dengue
Demam Berdarah Dengue merupakan penyakit infeksi yang disebabkan oleh virus dengue dan ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes aegypti dan Aedes albopictus. Penyakit ini masih menjadi masalah kesehatan masyarakat karena dapat menyebabkan kesakitan hingga kematian apabila tidak ditangani dengan cepat.
Dalam laporan nasional, selama tahun 2025 tercatat 161.752 kasus dengue dengan 673 kematian di Indonesia. Kasus terbanyak terjadi pada kelompok usia 15–44 tahun, sedangkan kematian paling banyak terjadi pada kelompok usia 5–14 tahun.
Gejala yang Perlu Diwaspadai
Masyarakat Desa Kepunten perlu mengenali gejala awal Demam Berdarah Dengue agar dapat segera mendapatkan penanganan medis. Beberapa gejala yang sering muncul antara lain:
Selain itu, terdapat tanda bahaya dengue yang harus segera ditangani di fasilitas kesehatan, antara lain:
Tanda bahaya ini dapat muncul meskipun demam sudah mulai turun.
Langkah Pencegahan di Lingkungan Masyarakat Desa Kepunten
Untuk mencegah penyebaran DBD, masyarakat Desa Kepunten diimbau untuk aktif melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3M Plus secara rutin minimal satu minggu sekali.
Gerakan 3M
Langkah “Plus”
Selain 3M, masyarakat juga dapat melakukan beberapa langkah tambahan seperti:
Upaya ini merupakan bagian dari Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik (G1R1J) yang bertujuan melibatkan setiap keluarga dalam memantau dan memberantas jentik nyamuk di lingkungannya.
Partisipasi aktif masyarakat Desa Kepunten menjadi kunci utama dalam menekan penyebaran penyakit DBD. Pemerintah Desa Kepunten mengajak seluruh warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap Demam Berdarah Dengue dengan menjaga kebersihan lingkungan dan rutin melakukan PSN 3M Plus. Dengan kerja sama antara pemerintah, tenaga kesehatan, dan seluruh masyarakat, diharapkan penyebaran penyakit DBD dapat dicegah sehingga lingkungan Desa Kepunten tetap sehat dan aman. (AR)