Pemerintah Kabupaten Sidoarjo (29/01/2026).telah menerbitkan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 77 Tahun 2025 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Peraturan ini menjadi dasar hukum dan pedoman dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026 memuat rincian pendapatan daerah, belanja daerah, serta pembiayaan daerah yang digunakan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, ...