Artikel

Kabar Gembira untuk Warga Desa Kepunten! Bayar Pajak Sertifikat PTSL (BPHTB) Dapat Diskon 50%

24 Juni 2026 02:28:16  Operator  158 Kali Dibaca  Berita Lokal

Kabar Gembira untuk Warga Desa Kepunten! Bayar Pajak Sertifikat PTSL (BPHTB) Dapat Diskon 50%!!!

KEPUNTEN, TULANGAN – Ada kabar super gembira bagi seluruh warga Desa Kepunten, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo! Bagi Anda yang saat ini sedang atau telah mengurus sertifikat tanah melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap), Pemerintah Kabupaten Sidoarjo membawa angin segar yang pastinya meringankan dompet kita semua.

Bapak Bupati Sidoarjo secara resmi memberikan Diskon atau Pengurangan Pajak BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) sebesar 50% (lima puluh persen) khusus untuk masyarakat yang mengurus sertifikat melalui jalur PTSL.

Kebijakan istimewa ini tertuang dalam Keputusan Bupati Sidoarjo Nomor: 100.3.3.2/250/438.1.1.3/2026 tentang Pengurangan Pokok Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan melalui Sistem Informasi BPHTB Kabupaten Sidoarjo.

Merujuk pada poster resmi dari Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, program potongan harga alias diskon 50% ini sudah mulai berlaku sejak tanggal 30 April 2026 dan kabar baiknya, masa berlakunya sangat panjang, yaitu berlaku sampai dengan 31 Maret 2027! Jadi, jangan sampai kelewatan kesempatan emas ini, ya!

Apa Saja Syarat untuk Mendapatkan Diskon 50% Ini?

Untuk warga Desa Kepunten yang ingin memanfaatkan pengurangan pajak ini, caranya sangat mudah. Berdasarkan informasi resmi pada poster, Anda cukup menyiapkan beberapa dokumen persyaratan berikut:

  1. KTP Wajib Pajak (Pemilik tanah/sertifikat).

  2. Foto Objek Pajak (Foto tanah atau rumahnya tampak dari depan dan juga tampak dari samping).

  3. SPPT PBB / SKNJOP Tahun Berjalan (Surat pemberitahuan pajak terutang PBB terbaru).

  4. Bukti Lunas PBB sampai dengan Tahun Berjalan (Pastikan tidak ada tunggakan PBB tahun-tahun sebelumnya, ya!).

  5. Scan Sertifikat PTSL (Harus di-scan 1 buku penuh/lengkap dalam bentuk format PDF).

  6. Email & Nomor HP aktif milik Wajib Pajak sendiri (Ingat, wajib atas nama wajib pajak/pemilik sendiri dan bukan kuasa/calo).

Bagaimana Cara Mengajukannya? Sangat Mudah & Bisa Mandiri dari Rumah!

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo kini semakin mempermudah pelayanan. Warga Desa Kepunten tidak perlu mengantre panjang atau bingung menggunakan jasa calo, pengajuan verifikasi BPHTB PTSL ini bisa dilakukan SECARA MANDIRI dengan langkah berikut:

  • Gabungkan semua berkas persyaratan di atas menjadi 1 file dengan format PDF.

  • Kirimkan file PDF tersebut melalui pesan WhatsApp ke nomor WA Hotline BPPD Sidoarjo: 0821-2120-6168.

Catatan Penting untuk Pelayanan WA Hotline: Pihak BPPD Sidoarjo akan melayani chat dan memproses berkas Anda pada jam dan hari kerja berikut:

  • Senin – Kamis: Pukul 08.00 s.d. 15.00 WIB

  • Jumat: Pukul 08.00 s.d. 13.00 WIB

Jika Anda membutuhkan informasi lebih lanjut, Anda juga bisa memantau media sosial mereka di Instagram @bppd.sidoarjo atau situs resmi di pajakdaerah.sidoarjokab.go.id, atau bisa juga datang langsung ke Kantor BPPD Sidoarjo di Jl. Pahlawan No. 56 Sidoarjo.

Ayo Segera Manfaatkan!!!

Pemerintah Desa Kepunten sangat berharap seluruh warga memanfaatkan program pengurangan pajak 50% ini dengan sebaik-baiknya. Selain membuat legalitas tanah kita menjadi aman dan berkekuatan hukum tetap, diskon setengah harga ini belum tentu akan ada lagi di tahun-tahun mendatang.

Bagi warga Desa Kepunten yang masih bingung atau membutuhkan panduan dalam melakukan scan berkas menjadi PDF, silakan berkoordinasi atau datang ke Kantor Desa Kepunten pada jam kerja. Mari kita dukung Sidoarjo yang taat pajak dan manfaatkan kemudahan yang diberikan oleh Bapak Bupati Sidoarjo! @AR

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Peta Desa

Statistik Penduduk

Arsip Artikel

29 Juli 2013 | 420 Kali
Profil Desa
31 Maret 2013 | 343 Kali
Awal mula SID
29 Juli 2013 | 312 Kali
Badan Permusyawaratan Desa
29 Januari 2026 | 302 Kali
Bupati Sidoarjo Mengesahkan PERBUP Sebagai Dasar Pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2026
29 Juli 2013 | 280 Kali
Kontak Kami
29 Juli 2013 | 279 Kali
Profil Masyarakat Desa
20 April 2014 | 256 Kali
Peraturan Kepala Desa

Agenda

Belum ada agenda

Sinergi Program

Aparatur Desa

Back Next

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Wilayah Desa

Lokasi Kantor Desa


Kantor Desa
Alamat : JL KALPATARU NO. 214 RT 07 RW 02 DS KEPUNTEN
Desa : Kepunten
Kecamatan : Tulangan
Kabupaten : Sidoarjo
Kodepos : 61273
Telepon :
Email : sekretariatdesakepunten@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:72
    Kemarin:131
    Total Pengunjung:36.157
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:10.1.11.47
    Browser:Mozilla 5.0